You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dagan
Desa Dagan

Kec. Solokuro, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Profil Desa -- selengkapnya...

Memaknai Pesta Demokrasi

Hamdan Lutfi 08 Desember 2020 Dibaca 2.802 Kali
Memaknai Pesta Demokrasi

Pilkada tinggal menghitung jam dan sudahkah anda menentukan pilihan? Atau memilih apatis dan golput? Atau masih menganut sistem NPWP (Nomer Piro Wani Piro) sebagaimana pilkada tahun lalu? Hidup dalam negara demokrasi membuat kita disuguhkan dengan banyak pilihan. Demokrasi mensyaratkan adanya kebebasan untuk berpendapat, bersuara, mengeluarakan kritik dan protes terhadap kebijakan pemerintah. Seharusnya momen pesta demokrasi juga menjadi momen yang berharga untuk seluruh masyarakat. Karena adanya pesta demokrasi menandakan suara rakyat masih dibutuhkan dan didengar. Meskipun dalam hal tertentu pemerintah sering abai dengan suara dan pendapat rakyat.

Rakyat seharusnya bergembira dalam sebuah pesta. Meskipun dalam pesta demokrasi tidak ada hidangan yang disuguhkan, tidak ada acara dansa atau pembagian hadiah. Lalu apa yang bisa dinikmati rakyat dalam pesta demokrasi? Uang yang diberikan sebagai mahar untuk mencoblos? Padahal kampanye tolak politik uang (money politic) sering didengungkan dalam berbagai seminar, workshop dan sarasehan menjelang pesta demokrasi. Lantas, mengapa rakyat justru ikut serta membangun budaya korupsi dalam pesta demokrasi?. Jika pola pikir rakyat terhadap pesta demokrasi sebatas NPWP, maka selamanya demokrasi yang menurut Cak Nun La Raiba Fihi (tidak ada keraguan padanya) akan kehilangan martabatnya. Rakyat protes terhadap budaya jual-beli suara, tapi diam-diam ikut menikmatinya dengan menerima uang yang diberikan.

MUI pernah mengeluarkan fatwa haram golput berdasarkan Ijtimak Fatwa Ulama III MUI di Padang Panjang. Haram-halal selalu merujuk pada seberapa manfaat dan madharat yang diperoleh. Demikian pula pada konteks Golput yang menurut para ulama lebih banyak madharatnya. Karena golput dinilai sebagai sikap apatis rakyat terhadapa jalannya demokrasi. Wajar jika merasa kecewa dengan calon yang telah kita pilih namun justru berhianat. Karena ternyata kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan janjinya selama masa kampanye. Ketika terpilih justru abai terhadap kepentingan rakyat dan mengeluarkan kebijakan yang kontra terhadap pembangunan lingkungan atau kepentingan kelas marjinal (perempuan, difabel dan golongan minoritas). Sehingga kita memilih golput karena merasa bahwa tidak ada pemimpin yang adil dan semuanya tidak amanah. Lantas, kepada siapa kita mempercayakan pemilihan pemimpin daerah? Apa rela seandainya pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD sebagaimana yang diwacanakan di parlemen.

Mari bersama memaknai ulang pesta demokrasi. Bahwa demokrasi adalah peluang bagi rakyat untuk memilih (meskipun terbatas) pemimpin daerahnya. Bahwa demokrasi adalah sistem yang membebaskan dan dibatasi oleh moral dan hukum. Menjadi pemilih yang cerdas dengan melihat calon pemimpin bukan dari seberapa besar uang yang diberikan namun dari kemampuan, elektabilitas dan pengalaman. Mengawal demokrasi yang sehat adalah tugas kita bersama. Jika rakyat apatis terhadap program, kebijakan dan calon pemimpin daerahnya, maka pemerintah akan lebih semena-mena terhadap rakyat. Dimulai dari pesta demokrasi, mari melibatkan diri untuk mengawal pembangunan di daerah. Pengawasan tersebut harus terus berlanjut dengan mendorong transparansi anggaran baik di tingkat desa maupun pemerintah daerah. Jangan sampai keringat rakyat untuk membayar pajak negara justru dibalas dengan korupsi besar-besaran. Mari berpesta dan lantunkan hyme dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.

 

Penulis : Zakiya Fatihatur Rohma

"Mengawal demokrasi yang sehat adalah tugas kita bersama.
Heri Wahyudi 08 Desember 2020
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image