You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Dagan
Desa Dagan

Kec. Solokuro, Kab. Lamongan, Provinsi Jawa Timur

Profil Desa -- selengkapnya...

Pemdes Dagan Lakukan Sosisalisasi Jam Oprasional Warung Selama Bulan Ramadhan

15 Mei 2019 Dibaca 143 Kali
Pemdes Dagan Lakukan Sosisalisasi  Jam Oprasional Warung Selama Bulan Ramadhan

WARTADESA - Pemerintah Desa Dagan kembali melakukan sosialisasi peraturan Desa tentang jam operasional warung makan selama bulan suci Ramadhan, ditemani oleh Danramil 0812/23 Kec,Solokuro, Sertu Suzaki Erfan, kegiatan  tersebut berjalan lancar dan aman. Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini dilaksanakan dalam rangka menjaga suasana khidmat masyarakat Dagan dalam mejalankan ibadah Puasa.

Dimulai sejak pagi hari, petugas mengawali terjun ke lapangan pada jam 10.30 dari wilayah timur desa Dagan, Tampak beberapa petugas dari perangkat Desa ikut mendampingi PJ Kades Dagan, Drs. Musram SE, MM, menemui pemilik warung untuk menyampaikan surat himbauan sambil beramah tamah dan ngobrol-ngobrol penuh keakraban.

Menanggapi adanya sosialisasi itu, para pemilik warung menanggapinya positif dan mendukung peraturan tersebut. Petugas memberikan lembaran himbauan dan foto kopi Perdes tentang Peraturan Membuka Kegiatan Usaha Jasa Pangan pada Bulan Ramadhan. Pemerintah Desa tidak melarang menjual makanan, melainkan saling menjaga dan menghormati bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa. 

"Himbauan dari kami perangkat desa, agar warung-warung bersedia tutup pada siang hari selama bulan suci ini, kalau memang karena keterpakasaan tidak bisa, dihimbau untuk tertib dan tetap memghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa". jelas Saiful Amin, yang akrab dipanggil Cak Pul, Kepala Dusun Dagan yang  ikut dalam kegiatan tersebut

"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yg setinggi-tingginya kepada pemilik warung yang sudah sadar dan menutup warung pada siang hari di bulan puasa, kami tetap mempersilahkan untuk buka pada malam hari." Bpk. Munjidan menambahkan, Selain sebagai perangat Desa yang ikut kegiatan sosialisai tersebut, beliau juga merupakan salah seorang Mudin di Desa Dagan.

Sosialisai Perdes tentang jam operasional warung di bulan Ramadhan ini rutin di lakukan setiap tahun oleh pemerintah Desa Dagan, Bpk. Ihwan, SE selaku perangkat Desa menceritakan pengalamanya di tahun-tahun sebelumnya ketika mensosialisaikan Perdes tersebut. Pemerintah Desa Dagan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah turut serta membangun toleransi dan menjaga kondusifitas di lingkungan Desa Dagan.

( Redaktur : Wartadesa )

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image